Bupati Lingga Tunda Penggunaan Speed Baru Milik Pemkab

Diposting pada

Foto: Kapal cepat milik pemkab Lingga sedang sandar di pelantar desa Mepar. Ard (MC Kab Lingga)

Lingga, MC – Bupati harus menunda penggunaan kapal cepat milik pemerintah Kabupaten Lingga yang seharusnya sudah mulai dioperasikan pada awal tahun ini. pasalnya, Speed Pemkab tersebut masih harus direnovasi kembali karena belum memenuhi standar perarian di kabupaten Lingga.

Menurut pelaksana tugas Sekda Kabupaten Lingga Muhammad Aini, Speed yang pada penghujung tahun 2014 selesai pengerjaan dan telah diuji di perairan Lingga tersebut, masih akan diubah kembali letak tangki bahan bakar dan airnya. 

Letak tangki sebelumnya, dia melanjutkan, berada di bagian depan badan Kapal. Ini dinilai akan mempengaruhi kemampuan kapal tersebut. “Akhir tahun kemari kapalnya sudah tiba di Lingga, namun harus dirubah kembali posisi tangki bahan bakar dan airnya,” ungkapnya kepada media, beberapa waktu lalu.

Menurut ahli yang sebelumnya telah melakukan uji coba pada kapal tersebut, Dijelaskan Aini lagi, jika mengacu pada perairan di Lingga, dimana kapal ini nantinya akan melayani jalur pelayaran Bupati ke antar pulau di wilayah Kabupaten Lingga, maka letak tangki bagian depan kapal dianggap mempengaruhi kemampuan Speed untuk jarak tempuh yang jauh dan Kecepatannya tidak maksimal.

“Meurut ahlinya, kapal ini tidak sesuai untuk jenis perairan seperti di Lingga. Kapal ini akan melayani jalur pelayaran Bupati ke pulau-pulau. Kabupaten Lingga memiliki 400 lebih pulau, dan kurang lebih 80 pulau berpenghuni serta jaraknya cukup jauh,”jelasnya. 

Aini mengatakan, pihaknya telah meminta kepada kontraktor yang mengadakan kapal Pemkab itu, untuk segera melakukan renovasi agar kapal tersebut dapat segera difungsikan. “Kita serahkan kembali kepada pihak kontraktor untuk merenovasi kapal tersebut. Kita berharap mereka bisa menyelesaikan secepatnya,” tutupnya. (MC Kab Lingga)

Tinggalkan Balasan