Lingga (Media Center) – Usai pelaksanaan rapat paripurna mengenai persetujuan bersama kebijakan umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2020, DPRD Kabupaten Lingga kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda lain yakni Penyampaian Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020 pada Sabtu (16/11/2019) sore di Balairung Sri Replika Istana Damnah.
Pada rapat kedua ini, Bupati Lingga memaparkan mengenai 14 ranperda yang akan diprioritaskan untuk dibahas pada tahun 2020 mendatang, diantaranya adalah ranperda mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah; ranperda tentang pembentukan Kecamatan Lingga Tengah dan ranperda pembentukan Kecamatan Sekanah; ranperda pemekaran kelurahan Daik; ranperda pembentukan Kelurahan Singkep Pesisir dan Kelurahan Berlian.
Sedangkan untuk ranperda lainnya di dominasi oleh revisi mengenai beberapa perda yang sudah ada, misalnya mengenai BUMD; Perusahaan Air Minum; Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) Lingkungan; Penyelenggaraan Pendidikan; hingga revisi mengenai tata ruang pada tahun 2011 hingga 2031.
Khusus mengenai ranperda revisi yang menyangkut Badan Usaha Milik Daerah, Bupati Lingga menyebutkan bahwa Pemkab Lingga telah mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan BUMD Kabupaten Lingga yang dulu nyaris bangkrut. Tentunya langkah beliau tersebut juga terealisasi berkat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Lingga yang memberikan suntikan dana sebesar lebih dari 7 Milyar Rupiah, dengan harapan agar kedepannya BUMD tersebut mampu menunjukkan geliat kinerjanya untuk menciptakan kemandirian.
“Jadi langkah yang kita ambil adalah bagaimana kita menyandingkan BUMD kita dengan konsorsium dan para pelaku usaha dunia agar kedepannya mampu mandiri,” kata beliau dengan optimis.
Ia menambahkan bahwa, saat ini melalui langkah penyelamatan terhadap BUMD tersebut, Pemkab Lingga telah mendapatkan penguasaan aset hampir 38 Milyar, sehingga menimbulkan kembali semangat dan optimisme terhadap BUMD, yang kedepannya akan menjadi lembaga perekonomian yang akan menghasilkan pundi-pundi pendapatan bagi daerah.
Optimisme beliau tersebut diungkapkannya dengan contoh perusahaan air minum yang sebentar lagi akan diresmikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI, Bapak Moeldoko pada tanggal 24 November 2019 mendatang.
“Nantinya, dengan kapasitas 10 ribu liter per hari kita akan memproduksi air minum dalam kemasan yang insyaAllah akan memenuhi pasar-pasar di Kepri. Bahkan kita telah meminta dukungan kepada pihak Provinsi, agar dalam setiap rapat-rapat bisa menggunakan air dari Gunung Daik, tradisi raja-raja. Itu tagline kita,” ungkapnya.
Menurut beliau, pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergitas yang terbentuk dari semua pihak yang senantiasa mendukung menyukseskan langkah-langkah pembangunan pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu beliau juga mengabarkan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Edi Prabowo telah memastikan akan hadir pada perayaan HUT ke-16 Kabupaten Lingga. “Bapak Edi Prabowo memastikan diri untuk datang, kecuali ada panggilan atau arahan khusus oleh presiden,” ujarnya.
Kedatangan beliau dijadwalkan untuk melaksanakan peletakan batu pertama BUMD dengan yang bekerjsama dengan konsorsium asal China untuk pengelolaan cetak tambak seluas lebih dari 800 hektar.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga dijadwalkan akan meresmikan sentra pengolahan tepung ikan, di implacement timah. “Mesin sudah datang, dan sudah perakitan. Sentra produksi tepung ikan ini juga akan dikelola oleh BUMD kita” kata beliau optimis.
Kedepannya, dipastikan setiap investasi harus bekerjasama dengan badan usaha daerah, baik itu BUMD, BUMDES bahkan koperasi yang telah resmi ditunjuk oleh daerah. “Mari kita berjibaku, agar bagaimana bisnis yang dikelola oleh BUMD bisa maksimal mengisi pundi-pundi pendapatan daerah” kata Bupati Lingga.
Lebih jauh, beliau pun menjabarkan bahwa investor asal Banyuwangi yang beberapa waktu lalu datang langsung meninjau pengolah sagu di Kabupaen Lingga, dalam waktu dekat akan memastikan diri untuk membuka pabrik di Lingga dengan investasi modal kerja dan mesin. “Paling lambat, 20 November atau 24 November akan ditandantangani” tambahnya.
“Mudah2an kita sudah mendapat gambaran betapa luar biasanya kegiatan perekonomian yang akan dikelola oleh BUMD. Untuk itulah revisi perda tentang BUMD mutlak kita lakukan bersama” kata beliau meyakinkan.
“Mari kita sama-sama berjibaku untuk menyukseskan pembangunan Kabupaten Lingga. Jika ada yang kurang kita genapkan, yang sempurna kita jagakan, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (RS)