Bupati Lingga Meninjau Pelaksanaan Survei Reakreditasi UPT Puskesmas Pancur oleh Komite Akreditasi Kesehatan Pratama

Diposting pada
Lingga (Media Center) – UPT Puskesmas Pancur menjalani re-akreditasi. Standar akreditasi yang digunakan adalah standar akreditasi Puskesmas terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan yaitu berdasar pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023 tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat pada Senin, (09/10/2023).

Hadir pada kesempatan ini, Bupati Lingga didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Lingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemda Lingga bersama-sama komitmen dalam upaya meyakinkan dan meningkatkan pelayanan mutu kesehatan di wilayah Kabupaten Lingga.
“Tentunya dengan Reakreditasi ini kita harap pelayanan kepada masyarakat kedepannya lebih maksimal dan tentunya lebih baik lagi dan terus di tingkatkan” harap Bupati Lingga.
Dengan Reakreditasi ini juga kita harapkan nantinya bagaimana memberikan pelayanan ke masyarakat, akreditasi ini jalurnya agar lebih terencana dan terstruktur.
“Kepada surveyor, mohon kami diberi masukan, diarahkan sehingga kami bisa mengelola Puskesmas ini lebih baik lagi” tutupnya.
Usai memberikan sambutannya, Bupati Lingga bersama istri melangsungkan sesi foto bersama dengan surveyor dan seluruh staff Puskesmas Pancur yang hadir pada kesempatan ini.
(SMI-Diskominfo Lingga)