Bupati Lingga, M. Nizar hadir pada Pelaksanaan Tahapan Presentasi KIP

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Monitoring dan evaluasi (E-monev) keterbukaan informasi Badan Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau memasuki tahap presentasi pada Rabu (01/11/2023).

Presentasi ini merupakan kesempatan yang diberikan kepada Pimpinan Tertinggi Badan Publik untuk memaparkan mengenai keterbukaan informasi yang sudah dilaksanakan pada pemerintah daerah yang dipimpin dengan tema “Peran Pimpinan Dalam Aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik”.

E-Monev tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola Badan Publik. Presentasi ini di ikuti 18 Badan Publik yang ada di wilayah Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. Dari 18 Badan Publik yang mengikuti presentasi ini, pemerintah Lingga salah satu termasuk ikut di dalamnya.

M. Nizar selaku Bupati Lingga dan sekaligus sebagai narasumber yang memaparkan materi presentasi Pemerintah Kabupaten Lingga.

Dalam materi yang dipaparkan, M. Nizar mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi Publik pada Pemerintah Kabupaten Lingga sudah dijalankan sesuai dengan amanah UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP.

“Kami Selaku Badan Publik telah melaksanakan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, selain itu saya sebagai Bupati Lingga terus berupaya mendukung dan mengawasi seluruh PD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga benar-benar menyampaikan atau mempublikasikan Informasi Publik, sehingga Informasi Publik tersebut sampai kepada masyarakat “. Ujar Nizar

Lebih lanjut, M. Nizar mengatakan untuk melihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam penyebaran informasi publik ini ada beberapa hal yang telah dilakukan agar asyarakat ikut berpartisipasi atau turut serta dalam pelaksanaan kebijakan melalui keterbukaan informasi publik.

“Agar masyarakat melihat keseriusan kami dalam melaksanakan KIP dan melibatkan partisipasi masyarakat maka saya selaku Bupati Lingga telah menetapkan standar pelayanan informasi publik dan tata cara pelayanan informasi publik”.Lanjutnya

Terakhir, M. Nizar mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga sejak Tahun 2021 telah aktif dan turut serta mengikuti E-Monev KIP yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, dan berharap dengan adanya E-Monev seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Lingga saling mendukung sehingga Informasi Publik tetap sampai kepada masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Lingga meraih predikat informatif.

Penyelenggaraan keterbukaan informasi oleh Badan Publik adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance yaitu Badan Publik yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Badan Publik kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dalam menjalankan amanah UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Turut hadir pada kesempatan ini, Plt Asisten 1 Pak Jumadi,S.Sos , Kadis Kominfo Izjumadillah,S.Pd, Kabag Prokopim Widi Satoto,SE dan Kabid IKP Gunawan,S.Kom.

(DS-Diskominfo Lingga)