Bupati Lingga Ajak Stakeholder Sukseskan Cetak Sawah

Diposting pada
Bupati Lingga meninjau sawah Sungai Besar Lingga Utara. Ard

Lingga (Media Center) – Bupati Lingga Alias Wello mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) saling bersinergi menyukseskan program percetakan 3.000 hektar sawah bantuan pemerintah pusat untuk kabupaten tersebut pada tahun 2017 ini.

“Kita bersyukur, Lingga menjadi satu dari dua kabupaten di Indonesia yang mendapat kepercayaan pusat sebagai titik fokus pencetakan ribuan Hektar sawah. Kepercayaan ini harus di jawab dengan keberhasilan,” kata dia di Daik Lingga, Jum’at.

Dia mengatakan, bantuan Kementrian Pertanian RI tersebut akan dilaksanakan melalui program Oprasi Khusus (Opsus) TNI AD, dan harus rampung pada tahun anggaran 2017 ini.

“Itu artinya, harus tercetak 8-10 Ha sawah setiap hari, selama rentan waktu 360 hari kalender. Ini betul-betul pekerjaan berat. Perlu dukungan semua pihak untuk mensukseskannya,” ungkap Alias.

Memandang pada sisi positifnya, Alias meyakini program sawah bantuan Kementrian Pertanian RI akan berdampak besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di kabupaten yang berjuluk Bunda Tanah Melayu.

Namun dia juga menaruh kekhawatiran, apabila dalam pelaksanaannya nanti kurang mendapat dukungan dan pengawasan dari pihak-pihak terkait, program ini justru akan menimbulkan masalah besar bagi daerah yang ia pimpin tersebut.

“Pada area yang diperuntukkan program sawah, terdapat kayu-kayu besar. Ini harus kita perhatikan bersama. Kawasan ini memang APL bukan kawasan hutan, sehingga daerah punya otoritas memanfaatkannya. Namun ada potensi kerawanan jika kita tidak serius. Ada PSDH dan DR yang harus di bayar dari tiap tegakan kayu,” terangnya.

Seperti permasalahan yang pernah terjadi di Desa Resang Singkep Selatan tahun lalu, ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab, memanfaatkan sisa kayu-kayu sisa pencetakan sawah untuk di jual keluar daerah, tanpa memenuhi aturan prosedurnya.

Contoh tersebut menjadi pelajaran besar bagi Pemerintah Kabupaten Lingga, khususnya pihak-pihak yang memiliki fungsi sebagai penegak hukum dan pengawasan, agar nantinya tidak lengah.

Alias juga mengatakan, daerah memiliki otoritas mengelola tegakan kayu dari sisa pencetakan sawah, dengan catatan menyelesaikan tanggung jawab dari tegakan kayu yang ada.

“Nanti, saya minta Dinas Pertanian berkoordinasi dengan TNI AD untuk mengantisipasi ini. Jangan sampai kedepan itu terjadi, apalagi sampai mendatangkan fitnah seperti yang dituduhkan salah satu lembaga masyarakat kepada saya hari ini,” kata dia.

Dia sangat berharap, seluruh elemen mulai dari pemerintah hingga lapisan masyarakat dapat saling bersinergi dan bersama-sama mendukung pencapaian cita-cita besar Kabupaten Lingga di sektor pertanian tersebut.

 

ANTARA

Tinggalkan Balasan