BPMP Lingga Terima 269 Surat Permohonan Izin

Diposting pada

LINGGA, MC – Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Lingga mencatat  sebanyak 269 Surat Permohonan Izin dari pengusaha untuk berinvestasi di Lingga. Surat tersebut berupa SITU, SIUP, HO dan TDP.

Sejak dilaunchingkan dan diresmikan Bupati Lingga pada akhir Desember 2013 lalu, BPMP terus berusaha meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Terutama di bidang layanan dan perizinan.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Lingga, Said Nursyahdu melalui Kabid Perizinan Abdul Hamid mengatakan sejak diresmikannya Kantor BPMP atau kantor satu pintu, BPMP sudah menerima 61 surat permohonan SITU dari 120 perusahaan yang terdaftar.

“Surat perizinan yang sudah tercatat mohon perizinan sebanyak 269 surat,” ungkap Said Nursyahdu yang akrab disapa Jon, Rabu (8/7). 

Dikatakan, dari keseluruhan surat permohonan tersebut terdiri dari berbagai surat permohonan, yakni SIUP Perdagangan, SIUP Perikanan, SIUJK, dan TDP selain SITU yang diajukan pengusaha.

“Sesuai dengan komitmen satu pintu, kita siap melayani masyarakat sepenuh hati dan tidak bertele-tele,” tegas Jon.

Menurutnya, dengan pelayanan satu pintu, hal ini cukup memudahkan pengusaha di Kabupaten Lingga untuk mengurus perizinannya.

Maka, komitmen yang diambil BPMP adalah untuk melayani masyarakat dan membantu pengusaha di Lingga sesuai dengan prosedur dan fungsinya.

Terkait dengan pengurusan dan pengajuan surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Hamid menyebut baru satu pengusaha atas nama Acuang yang memiliki IMB Hotel Lingga Pesona yang diserahkan ke BPMP.

“Karena surat ini sudah lama dinanti-nanti pengusaha tersebut,” imbuhnya.

Bahkan terang Hamid, surat tersebut sudah diserahkan sesuai dengan juknis dan prosedur pengurusan IMB.

“Kedepan kita tetap melayani masyarakat atau pengusaha dengan prosedur yang ada,” imbuhnya.(put)

Posted by : http://www.haluankepri.com/lingga/65473-bpmp-lingga-terima-269-surat-permohonan-izin.html

Tinggalkan Balasan