Lingga (Media Center) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lingga akan menobatkan desa Benan, Kecamatan Senayang sebagai desa Layak Anak Kabupaten Lingga tahun 2017.
“Iya kita akan menobatkan Benan sebagai desa Layak Anak. Itu besok (Kamis) prosesi penobatannya,” kata Kadinsos-P3A, Nurmadiah, Rabu (27/9/2017)
Nurmadiah mengatakan penobatan itu dilakukan karena pulau Benan merupakan pintu masuk Kabupaten Lingga. Sebagai desa wisata tentu secara wilayah Benan berdekatan dengan kota Batam dan Tanjungpinang.
“Jadi memang sebagai desa wisata tentunya banyak wisatawan yang masuk tidak luput dari wisatawan mancanegara. Melihat kondisi wisata ini kita merasa perlu menjadikan Benan menjadi desa layak anak supaya masyarakat dan anaknya bisa menjadi tameng masuknya kebudayaan asing,” ujarnya
Dikatakan Nurmadiah, Benan dijadikan desa layak anak juga disesuaikan dengan program yang telah disusun pada RPJMD 2016 untuk mencegah kenakalan-kenakalan remaja yang masuk secara langsung di Kabupaten Lingga melalui pintu masuk desa Benan.
“Karena Benan merupakan pintu gerbang dan desa wisata yang banyak dikunjungi,” jelasnya
Selain itu, untuk pencegahan kasus anak pihaknya akan menyiapkan wadah supaya budaya negatif dari luar tidak langsung diserap oleh anak. Wadah itu berbentuk desa layak anak, kemudian Forum Anak baik tingkat desa maupun tingkat kecamatan.
“Jadi aktifitas-aktifitas positif itu dilakukan pada wadah misalkan berbentuk taman, dan forum anak,” terang dia.
Secara umum dia mengakui tingkat kenakalan dan kasus anak meningkatkan ditahan 2017 ini. Peningkatan ini dia tegaskan bukan berarti pihak Dinsos P3A, P2TP2A maupun KPAD Lingga tidak mampu berkerja maksimal. Namun ini merupakan awal yang baik karena sebagian masyarakat berani melaporkan tindak kekerasan dan kasus anak.
“Mungkin masyarakat melihat kalau wadah pengaduan kasus terhadap anak itu ada, misalkan kasus yang menimpa pelajar di kecamatan Senayang beberapa waktu lalu,” ungkapnya
Dia menjelaskan untuk desa layak anak baru kali dilakukan program tersebut dan sekaligus diselaraskan dengan Kecamatan layak anak. Tidak hanya Benan dan Kecamatan Senayang saja yang menjadi predikat itu, kedepan dia sampaikan akan desa dan kecamatan layak anak lainnya.
Dalam bentuk upaya meminimalisir kasus anak, pihaknya juga melibatkan instansi terkait dan sejumlah kalangan masyarakat, seperti Satpol-PP, masyarakat dan keluarga untuk dapat mengontrol tingkah laku usia anak.
Sementara terkait disejalankan pendeklarasian desa layak anak tersebut, dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Lingga dibenan
Nurmadiah sampaikan sebenarnya HAN dilakukan pada bulan Juli lalu, namun karena beberapa kendala internal dinas hal tersebut terhambat dan baru dapat dilaksanakan sekarang.
“Disini kita juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa Benan, khususnya anak-anak untuk selalu menjaga dan waspada terhadap pengaruh luar yang dengan mudah masuk kedalam lingkungan anak,” papar dia. Benan Dijadikan Desa Layak Anak Kabupaten Lingga Tahun 2017
Lingga (Media Center) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lingga akan menobatkan desa Benan, Kecamatan Senayang sebagai desa Layak Anak Kabupaten Lingga tahun 2017.
“Iya kita akan menobatkan Benan sebagai desa Layak Anak. Itu besok (Kamis) prosesi penobatannya,” kata Kadinsos-P3A, Nurmadiah, Rabu (27/9/2017)
Nurmadiah mengatakan penobatan itu dilakukan karena pulau Benan merupakan pintu masuk Kabupaten Lingga. Sebagai desa wisata tentu secara wilayah Benan berdekatan dengan kota Batam dan Tanjungpinang.
“Jadi memang sebagai desa wisata tentunya banyak wisatawan yang masuk tidak luput dari wisatawan mancanegara. Melihat kondisi wisata ini kita merasa perlu menjadikan Benan menjadi desa layak anak supaya masyarakat dan anaknya bisa menjadi tameng masuknya kebudayaan asing,” ujarnya
Dikatakan Nurmadiah, Benan dijadikan desa layak anak juga disesuaikan dengan program yang telah disusun pada RPJMD 2016 untuk mencegah kenakalan-kenakalan remaja yang masuk secara langsung di Kabupaten Lingga melalui pintu masuk desa Benan.
“Karena Benan merupakan pintu gerbang dan desa wisata yang banyak dikunjungi,” jelasnya
Selain itu, untuk pencegahan kasus anak pihaknya akan menyiapkan wadah supaya budaya negatif dari luar tidak langsung diserap oleh anak. Wadah itu berbentuk desa layak anak, kemudian Forum Anak baik tingkat desa maupun tingkat kecamatan.
“Jadi aktifitas-aktifitas positif itu dilakukan pada wadah misalkan berbentuk taman, dan forum anak,” terang dia.
Secara umum dia mengakui tingkat kenakalan dan kasus anak meningkatkan ditahan 2017 ini. Peningkatan ini dia tegaskan bukan berarti pihak Dinsos P3A, P2TP2A maupun KPAD Lingga tidak mampu berkerja maksimal. Namun ini merupakan awal yang baik karena sebagian masyarakat berani melaporkan tindak kekerasan dan kasus anak.
“Mungkin masyarakat melihat kalau wadah pengaduan kasus terhadap anak itu ada, misalkan kasus yang menimpa pelajar di kecamatan Senayang beberapa waktu lalu,” ungkapnya
Dia menjelaskan untuk desa layak anak baru kali dilakukan program tersebut dan sekaligus diselaraskan dengan Kecamatan layak anak. Tidak hanya Benan dan Kecamatan Senayang saja yang menjadi predikat itu, kedepan dia sampaikan akan desa dan kecamatan layak anak lainnya.
Dalam bentuk upaya meminimalisir kasus anak, pihaknya juga melibatkan instansi terkait dan sejumlah kalangan masyarakat, seperti Satpol-PP, masyarakat dan keluarga untuk dapat mengontrol tingkah laku usia anak.
Sementara terkait disejalankan pendeklarasian desa layak anak tersebut, dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Lingga dibenan
Nurmadiah sampaikan sebenarnya HAN dilakukan pada bulan Juli lalu, namun karena beberapa kendala internal dinas hal tersebut terhambat dan baru dapat dilaksanakan sekarang.
“Disini kita juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa Benan, khususnya anak-anak untuk selalu menjaga dan waspada terhadap pengaruh luar yang dengan mudah masuk kedalam lingkungan anak,” papar dia.