Asisten III Setda Lingga Buka Diskusi Publik Studi Amdal Kabel Laut HVDC Autralia-Singapura

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Lingga membuka kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Studi Amdal Rencana rencana kegiatan instalasi dan pengoperasian kabel bawah laut HVDC (High Voltage Direct Current) melalui perairan kepulauan di Indonesia dan perairan provinsi Nusa Tenggara timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Lingga Pesona pada Kamis (21/10/2021) pagi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari PT.Sun Cable Indonesia, perwakilan dari PT. ESC Indonesia, perwakilan dari UMRAH dan STISIPOL Tanjungpinang, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri, Pimpinan atau pewakilan dari Forkopimda se Kabupaten Lingga, mulai dari Kapolres Lingga, Danlanal, Kajari, Pabung Dandim 0315 Bintan, Danramil Daik; Sekretaris DLH Lingga, serta para Camat, Kades, BPD, dan Tokoh Masyarakat di Lingga.

Evi Puji Astuti selaku pewakilan dari PT. Sun Cable Indonesia dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya berencana akan mengalirkan listrik energi terbarukan dari Australia ke Singapura melalui jalur laut Indonesia, sehingga kegiatan ini perlu dilaksanakan mengingat nantinya sedikit banyak akan berdampak bagi perairan di Indonesia.

“Jadi tujuan kami menggelar kegiatan ini, adalah untuk meraih masukan, saran dan tanggapan yang akan menjadi bahan untuk masukan pembuatan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal),” ungkap Puji.

Dari penayangan video singkat rencana proyek tersebut, pihak Sun Cable menyatakan bahwa segala proses yang berjalan nantinya akan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, dalam rangka untuk meminimalisir degradasi lingkungan. Hal ini nantinya akan dikerjakan oleh kapal dan tim khusus dari proyek AAPowerlink ini.

Nantinya untuk mengalirkan listrik dari Australia ke Singapura ini akan menggunakan kabel bawah laut dengan diameter 13 hingga 17 centimeter.

Pihaknya optimis, proyek ini nantinya akan mampu menyerap tenaga kerja dari masyarakat Indonesia, serta mampu mendatangkan banyak dampak positif, antara lain mampu meningkatkan investasi di bidang infrastruktur di Indonesia, meningkatkan kesempatan berusaha bagi kontraktor lokal, serta mampu meningkatkan kegiatan ekonomi melalui pengadaan material di dalam negeri.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Lingga Siswandi menyebutkan bahwa terlaksananya kegiatan ini adalah dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang serta Peraturan Pemerintah yang berkenaan tentang cipta kerja, serta peraturan tentang lingkungan yang harus dijalankan, sehingga penting untuk dilaksanakan.

Selain itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, ia berharap agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang benar terkait usaha, dan proses yang akan dilakukan ini nantinya sedikit banyak akan berdampak kepada lingkungan.

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sosialisasi sebelumnya yang telah dilaksanakan di provinsi beberapa waktu lalu. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa memberikan saran, masukan dan pendapat, atas izin lingkungan,” ujar Asisten III Lingga.

Lebih lanjut, Ia berharap agar kegiatan ini bisa memberikan kontribusi bagi Kabupaten Lingga, serta bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Lingga. (RS)

Tinggalkan Balasan