APBD Lingga 2017 Diproyeksi Rp749,386 Miliar

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Bupati Lingga Alias Wello sampaikan KUA PPAS APBD 2017 ke DPRD Lingga, dalam besaran angka proyeksi pendapatan sebesar Rp749,386 miliar.

Angka tersebut merupakan akumulasi dari proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp22,072 miliar atau naik 4,5 persen dari tahun 2016 lalu, ditambah dana perimbangan sebesar Rp623,338 miliar dan pendapatan lain-lainnya yang sah sebesar Rp94,776 miliar.

“Kenaikan terjadi pada pendapatan sektor DBH, namun DAK mengalami penurunan,” kata dia di ruang sidang paripurna DPRD Lingga, Selasa (13/12/2016) sore.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan proyeksi rencana belanja daerah untuk tahun 2017, yang diarahkan pada beberapa hal prioritas.

Adapun beberapa hal tersebut diantaranya menyangkut kebijakan pemerintah terkait pemenuhan kewajiban pembayaran gaji, tunjangan, dan tambahan penghasilan lainnya pada tahun 2017 mendatang.

“Hal ini sengaja diarahkan untuk mengantisipasi adanya kenaikan gaji secara berkala, tunjangan keluarga, mutasi serta penambahan pegawai, termasuk uang makan bagi ASN,” ungkapnya.

Selain itu, pada tahun anggaran 2017 juga dianggarkan dana pendidikan lebih dari 20 persen total APBD Kabupaten Lingga.

“Hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan pendidikan. Untuk diketahui kita juga memulai program pendidikan gratis,” tuturnya.

Untuk bidang kesehatan, lanjut Alias, pemkab juga akan memulai program pelayanan kesehatan gratis, dengan menggarkan kebutuhan anggaran sebesar 10 persen dari total belanja daerah.

Sedangkan program penyediaan infrastruktur, kata dia, Pemkab Lingga akan lebih memfokuskan peningkatan sarana penunjang ekonomi, terutama pada sektor pertanian, peternakan, perikanan dan pariwisata.

Dalam hal bantuan Dana Desa (DD), dikatakan Bupati, Pemkab mendapat bantuan sebesar Rp59 miliar dari APBN, dan bantuan keuangan dari Alokasi Dana Desa (ADD) paling sedikit 10 persen dari jumlah dana perimbangan setelah dikurangi DAK.

“Ditambah lagi 10 persen dari pajak dan retribusi yang di terima daerah,” ujarnya.

Sementara untuk kebijakan belanja hibah, pemerintah menganggarkan bantuan untuk PDAM dari DAK nonfisik.

“Untuk PAUD dan bansos lainnya, akan dianggarkan berdasarkan aturan yang berlaku sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.

Akumulasi dari jumlah belanja tahun 2017 tersebut diproyeksikan sebesar Rp750,387 miliar, yang teridiri dari belanja langsung sebesar Rp353,328 miliar, dan belanja tidak langsung sebasar Rp397,880 miliar.

Jumlah belanja tersebut, tambahnya, akan menyebabkan ambang defisit sebesar 0,13 persen dari proyeksi pendapatan daerah tahun 2017.

Namun, kondisi ini akan dapat diatasi dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun 2016 sebesar Rp1 miliar.

“KUA-PPAS ini masih perlu dibahas lebih mendalam, berdasarkan palfon anggaran dan SOTK yang baru. Untuk mensinergikan perubahan kebijakan nasional pusat, sinergitas program pemkab dan provinsi. Termasuk juga kebijakan nasional,” tutupnya. (MC Lingga)

Tinggalkan Balasan