Foto: Ilustrasi Asuransi AJB Bumiputra belum dicairkan. Net
Lingga (Media Center) – Suryadi Candra, kepala Cabang Asuransi Jiwa Bumi Putra (AJB) Kepri mengatakan, butuh waktu maksimal 3 bulan untuk mengembalikan dana asuransi yang di klaim PNS Lingga. Hal itu karena adanya perbedaan komposisi akibat beberapa kali proses mutasi pegawai sejak dimulai kerjasama pada tahun 2006.
“Intinya, rekap total sesuai data yang ada dari Tim 9 Pemkab Lingga sebanyak 2.796 data, sudah selesai. Ada lagi penambahan 3 ASN yang terpisah karena sudah pindah dan terjadi mutasi sehingga komosisi datanya berbeda. Paling lama 3 bulan kedepan, tapi akan kita kerjakan secepatnya,” ungkap Suryadi, Senin (14/3/2016).
Sebelumnya, kata Suryadi, sudah digelar kegiatan bersama antar Pemkab Lingga dan AJB pada Selasa (8/3/2016) kemarin, di kantor Bupati Lingga, dihadiri wabup Muhammad Nizar, Plt Sekda M Aini dan jajaran FKPD serta SKPD bersama bendahara dari masing-masing dinas. Sementara dari AJB hadir Totok Sauma Aidin, Wakil pimpinan pusat AJB.
“Kita akan cocokkan sesui KTP dan NIP juga. Soalnya, banyak nama yang sama. Contoh nama Zulkifli ada sekitar 20 orang, jadi perlu dicocokkan waktu ikut asuransi sebab nanti klaimnya berbeda. Ini masalah uang soalnya,” kata Suryadi.
Sementara itu, sekretaris Tim 9, Kamarull Zaman mengatakan, memang hal ini cukup lama terealisasi. Sejak Agustus 2015 diputuskan kerjasama, hingga Maret proses klaim belum selesai.
“SK kita keluar 27 Oktober 2015 proses validasi sampai 29 Februari 2016, sekitar 4 bulan lebih. Kita minta secepatnya karena prosesnya sudah jalan selama 7 bulan, jika ditambah 3 bulan lagi atrinya sampai 9 bulan. Kita minta secepat-cepatnya,” kata Kamarul.
Hal tersebut disampaikan Kamarul mewakili keinginan seluruh ASN Lingga yang sangat berharap uang klaim asuransi dapat segera diterima. “Banyak anak-anak mereka yang mau sekolah, apalagi nanti masuk bulan puasa dan lebaran. Kita minta secepat-cepatnya karena pekerjaan dari kita sudah selesai,” tutupnya. (KP)