Bupati Lingga Hadiri 2 Agenda Paripurna DPRD

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Ranperda-Ranperda menjadi Perda Kabupaten Lingga tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan di ruang rapat DRPD Kabupaten Lingga pada Jum’at (16/08/2019) sore.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Setda Lingga, Asisten I dan Asisten III Setda Lingga, Para Kepala OPD, Pemkab Lingga, Lurah, serta sejumlah Kades dan Anggota BPD se-Kabupaten Lingga, serta perwakilan dari organisasi vertikal di Kabupaten Lingga. Sejumlah Anggota DPRD pun tampak hadir pada rapat tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Riono.

Selanjutnya pada kesempatan itu, hadirin peserta rapat mendengarkan penyampaian laporan oleh Ketua Gabungan Komisi oleh Salmizi, S.T., terkait ranperda yang dibahahas pada paripurna sebelumnya beberapa waktu lalu, yakni mengenai Kemetrologian, Tera dan Tera Ulang; Kesetaraan Gender dalam Pembangunan; Penanggulangan Bencana; serta penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Setelah diperdengarkan penyampaian laporan tersebut, dan telah mendapat persetujuan dari mayoritas suara anggota dewan yang hadir, maka ranperda tersebut secara resmi diangkat statusnya menjadi Perda, karena dinilai penting dan dapat bermanfaat kedepannya.

Pasca rapat paripurna tersebut, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan agenda selanjutnya yakni mengenai  permintaan persetujuan/kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan  APBD dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD tahun 2019.

Dari penyampaian tersebut diketahui bahwa terjadi penambahan anggaran sebesar lebih kurang 134 M dari APBD murni, atau mengalami peningkatan sebesar 14,37 persen; sehingga asumsi perkiraan belanja daerah adalah sebesar lebih kurang 1, 053 triliyun dapat disetujui dan menjadi acuan dalam pembahasan APBD Kabupaten Lingga tahun ajaran 2019.

Akhirnya setelah mendengarkan penyampaian hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Lingga  tersebut, rapat diakhiri dengan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD tahun 2019 oleh Bupati Lingga didampingi oleh Wakil Bupati dan Setda Lingga disaksikan oleh Sekretaris DPRD dan sejumlah anggota dewan lainnya. (RS)

Tinggalkan Balasan