Kemenag Lingga Jemput Bola untuk Percepat Proses Pembuatan AIW di Desa Persing

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Dalam upaya mempercepat proses kelengkapan syarat pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk organisasi sebidang tanah di Desa Persing, Kecamatan Singkep Pesisir, Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Kara Zawa) Kemenag Lingga, Lushendra, bersama Kepala KUA Singkep Pesisir, Kusmara Murni, melakukan kegiatan jemput bola, Jumat, 25 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam proses administrasi wakaf yang akan diserahkan kepada Yayasan Nurul Iman, yang dikelola oleh Muliadi sebagai Ketua Nazir. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses kelengkapan syarat pembuatan AIW dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga aset wakaf dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Lushendra menjelaskan bahwa kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam mendukung masyarakat untuk memahami dan memanfaatkan aset wakaf. “Kami ingin memastikan bahwa semua proses administrasi dapat dilaksanakan dengan baik,”ungkap Lushendra, Jumat(25/10/2024)

Sementara itu, Kepala KUA Singkep Pesisir mengatakan masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini. ” Masyarakat merasa terbantu dengan kehadiran tim Kemenag yang langsung turun ke lapangan untuk memberikan panduan dan bantuan dalam pengurusan dokumen. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya dalam memanfaatkan potensi wakaf untuk kesejahteraan bersama,”tutup Kusmara.

(Kemenag Lingga)