Lingga (Media Center) – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Lingga mengadakan kegiatan pembinaan bagi para nazhir di Kecamatan Lingga Timur. Acara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan motivasi kepada para nazhir ini dihadiri oleh 20 orang nazhir dari wilayah Kecamatan Lingga Timur. Turut hadir, Kepala Penyelenggara Zawa, Lushendra.
Pembinaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab BWI sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Ketua BWI Kabupaten Lingga dalam sambutannya menjelaskan tentang konsep dasar wakaf, tujuan wakaf, serta cara pengelolaannya. Beliau menekankan pentingnya bagi para nazhir untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka, sehingga manfaat wakaf dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Melalui pembinaan ini, kami berharap para nazhir dapat lebih termotivasi untuk mengelola wakaf dengan lebih baik, berlandaskan pengetahuan yang memadai tentang tugas dan tanggung jawabnya. Jangan sampai keberadaan nazhir tidak membawa manfaat yang signifikan bagi pemanfaatan wakaf yang ada di wilayah mereka,” ujar Asman Jaya, Ketua BWI Kabupaten Lingga.
Sementara itu, Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf menyampaikan tentang urgensi pengamanan aset wakaf. “Jangan sampai aset wakaf yang sudah diserahkan oleh wakif hilang, “kata Lushendra.
Adanya pembinaan ini, diharapkan para nazhir mampu menjadi pengelola wakaf yang lebih profesional dan amanah, sehingga manfaat wakaf dapat terus dirasakan oleh masyarakat luas untuk kemaslahatan umat.
(Kemenag Lingga)