Ikrar Wakaf di Kampung Suak Buaya: Wakaf Tanah untuk Masjid Nurul Jannah Dilaksanakan di Atas Perahu LANTERA

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Kampung Suak Buaya, Kelurahan Senayang, menjadi saksi penting bagi sebuah ikrar wakaf sebidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Masjid Nurul Jannah. Rosip, selaku wakif, secara resmi berikrar wakaf di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Senayang, Aprianto, yang juga merupakan Kepala KUA Kecamatan Senayang. Rabu, (16/10/2024)

Prosesi ikrar wakaf ini berlangsung dengan cara yang unik, yaitu di atas perahu LANTERA, sebuah perahu kecil yang digunakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Lingga untuk menjemput layanan ke pulau-pulau. Kehadiran Lushendra, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) dari Kemenag Lingga, sebagai saksi menambah khidmatnya prosesi tersebut.

Menurut Lushendra bahwa wakaf tanah ini merupakan langkah penting untuk mendukung pembangunan dan pengembangan Masjid Nurul Jannah di Kampung Suak Buaya. “Dengan adanya wakaf ini, diharapkan fasilitas ibadah yang lebih layak dapat segera terwujud dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat setempat. Kita amankan dari sekarang sehingga tidak menimbulkan sengketa di masa yang akan datang. Pengamanan aset wakaf harus jadi prioritas,”tegasnya

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Senayang, Aprianto, menyatakan apresiasinya terhadap Rosip yang dengan ikhlas mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umat. “Ikrar wakaf ini merupakan bentuk amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir. Semoga Masjid Nurul Jannah nantinya menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi warga sekitar,” ujar Aprianto setelah acara ikrar selesai.

Dimintai tanggapannya, Rosip sebagai wakif secara iklas dan rida mewakafkan tanahnya. “Saya berikrar dengan penuh kesadaran mewakafkan harta saya ini untuk pembangunan masjid,”ucapnya di depan PPAIW dan disaksikan oleh yang hadir.

Semua yang hadir tampak haru dan bahagia menyaksikan ikrar wakaf di atas Perahu LANTERA. Pelaksanaan ikrar di atas perahu LANTERA menambah nuansa keistimewaan tersendiri. Hal ini mencerminkan betapa mudahnya layanan yang diberikan Kemenag Lingga dan KUA untuk mendukung pengamanan aset wakaf di Kabupaten Lingga.

(sf/apr-Kemenag Lingga)