15 SKPD di Kab. Lingga susun pelaporan SPM

Diposting pada

Lingga, Media Center – Biro Organisasi Provinsi Kepulauan Riau dampingi 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyusunan pelaporan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Kabupaten Lingga, di Kantor Bupati Lingga, Rabu (21/5).

Kegiatan penyusunan SPM tersebut dihadiri Kepala bagian tatalaksana Biro Organisasi Provinsi Kepri, Betty

Untuk Kepri sendiri terkait SPM ini cukup memuaskan, dari 33 provinsi di indonesia, Kepri menjadi provinsi pertama yang merespon dengan baik program Kemendagri yang ditujukan ke seluruh daerah tersebut.

Betty Susilaharti mengatakan untuk SPM yang menjadi tanggung jawab Kabupaten, kelak akan disusun kedalam peraturan bupati (Perbup) dan yang merangkumnya adalah bagian organisasi.

“Sementara ini Penyusunan SPM telah selesai dilakukan oleh Kota Tanjungpinang, Batam dan Kabupaten Bintan, sedangkan Kabupaten-Kota lainnya sedang dalam proses penyusunan dan didampingi langsung oleh Biro Organisasi Provinsi Kepri,” ungkap Betty.

Terkait kendala penyusunan SPM di Kabupaten-Kota, Betty mengatakan permasalahan utamanya adalah data. Sulitnya mencari data yang akurat dikarenakan prosedur penyimpanan data di banyak daerah yang kurang terorganisir dengan baik, serta kurangnya hubungan kerjasama menyangkut kepentingan data antar SKPD tersebut.

Beliau menambahkan, terjadinya mutasi pada staf terlatih juga menjadi faktor sulitnya mendapatkan data yang akurat dan kurangnya sumberdaya manusia yang ditempatkan dalam penyusunan data.

Menurutnya, hasil dari penyusunan ini kelaknya akan tercermin jelas. Standar pelayanan mana yang harus menjadi perioritas utama pada setiap SKPD yang akan menjadi acuan pembuatan rencana kerja dan anggaran (RKA) kedepannya. Disitu dapat  dilihat pelayanan yang terukur, murah dan terjangkau.

Beliau berharap, penyusunan SPM dapat diselesaikan secepatnya, karana setiap tahunnya akan ada peningkatan terhadap penyusunan SPM tersebut. (MC Kab. Lingga)

 

Tinggalkan Balasan