Lingga (Media Center) – Pemkab Lingga untuk yang kedua kalinya berhasil meraih opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun anggaran 2018.
Hadir pada acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Kepala BPKAD Kabupaten Lingga, serta Inspektur Kabupaten Lingga.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri di jalan Raja Isa, kota Batam. (28/05/2019)
Penyerahan LHP diawali dengan penandatanganan Berita Acara penyerahan LHP oleh Bupati Lingga, Alias Wello dan Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Riono; yang selanjutnya oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Azhar, SE, M. Si, M. Ak; hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada Bupati Lingga.
Plt. Kepala BPK RI dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyerahan LHP ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa Laporan Keuangan yang diserahkan entitas, menurutnya sudah sesuai dengan aturan keuangan yang diatur oleh pemerintah.
Beliau juga mewajibkan para pejabat yang hadir untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dengan memberikan jawaban tentang pemeriksaan. Catatan ini diberikan untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada Pemerintah Daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam menyusun laporan keuangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan di Kabupaten/Kota Provinsi Kepri dapat terselenggara secara transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini hasil pemeriksaan tentang kewajaran penyajian laporan keuangan daerah yang dilaporkan pemerintah daerah sesuai peraturan perundang undangan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait opini hasil pemeriksaan Laporan Keuangan yang diterima oleh kabupaten Lingga, Bupati Lingga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah menunjukkan komitmen serta bekerja keras, mengelola keuangannya dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga opini WTP ini bisa pertahankan kembali.
Beliau juga menyampaikan harapannya, semoga kedepan pemkab Lingga tetap konsisten mengelola keuangan dengan baik, agar predikat ini bisa dipertahankan hingga seterusnya.
Terkait keberhasilan pemkab Lingga mempertahankan opini WTP tersebut, Said Sudrajat selaku Inspektur Kabupaten Lingga juga berharap, dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik oleh Pemkab Lingga, predikat WTP ini haruslah dipertahankan.
Untuk diketahui, predikat WTP ini merupakan hasil dari penelusuran BPK Perwakilan Kepri yang turun langsung ke Kabupaten Lingga selama lebih kurang satu bulan lamanya.