Lingga (Media Center) – Pemkab Lingga melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026 di Aula Kantor Bupati Lingga, Senin (1/7/2021).
Musrenbang RPJMD yang dibuka oleh Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, B.Sc (Hons) didampingi Sekda Lingga H. Syamsudi, Asisten I dan III, serta dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, perwakilan Anggota DPRD Kab. Lingga, unsur Forkopimda Kabupaten Lingga, para Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Lingga, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta para LSM lainnya.
Mengawali acara, Plt. Kepala Bappeda Nelawati, S.T, M.A.P dalam laporannya mengatakan tujuan pelaksanaan Musrenbang RPJMD tersebut yakni untuk memberikan arahan sekaligus acuan untuk seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Lingga dalam mewujudkan cita – cita serta tujuan daerah sesuai dengan dokumen perencanaan dan arah pembangunan.
“Rancangan RPJMD 2021 – 2026 dibahas dengan para pemangku kepentingan pembangunan yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD”, ungkap Nelawati.
Sementara itu, Wakil Bupati Lingga Neko mengungkapkan pelaksanaan Musrenbang RPJMD merupakan salah satu tahapan dan proses penyusunan dalam menyempurnakan Rancangan akhir untuk kemudian diserahkan ke DPRD yang nantinya akan dibahas sebagai sebuah rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan bersama.
Tambah Wakil Bupati Lingga ini RPJMD memiliki tujuan untuk dijadikan sebagai rujukan dasar bagi pelaksanaan pembangunan daerah serta menjadi penjabaran secara konstitusi dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati, sehingga RPJMD akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kerja setiap perangkat daerah dalam membuat program kerja setiap tahunnya.
“Olehnya itu melalui forum ini, undangan ataupun peserta musrenbang dapat melakukan penajaman, penyelarasan, atau klarifikasi terhadap rancangan RPJMD tersebut, hal ini menjadi penting sebab kedudukan dokumen perencanaan RPJMD memiliki nilai dan peran yang strategis dalam mewujudkan Lingga lebih maju dan berdaya saing”, ucap Neko Wesha Pawelloy.
Neko berharap, visi tersebut dapat diterjemahkan dalam berbagai program kegiatan pembangunan yang mengarah pada pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan bersinergi dengan program yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi.
“Kami menaruh harapan besar bahwa di era kepemimpinan ini kami bisa berbuat dan bekerja lebih banyak untuk mengakselerasi seluruh potensi yang dimiliki kabupaten Lingga, sehingga potensi ini dapat dikelola dengan maksimal untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Lingga”, tutur Neko. (SMI)