Pemkab Lingga akan tandatangani MoU bersama Balitbang Petanian

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Demi mempercepat proses pembangunan di bidang pertanian melalui pendayagunaan potensi sumber daya terpadu dan terkoordinasi, maka Pemkab Lingga yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Bupati Lingga, berencana menadatangani nota kesepahaman dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam waktu dekat.

Pertemuan yang rencananya akan gelar pada 15 Maret 2019 mendatang, ialah untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan. Langkah tersebut diambli guna menunjang kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang pertanian yang menjadi program prioritas Bupati Lingga.

Hal ini sejalan dengan hasil pembicaraan Bupati Lingga bersama Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil; di Tanjungpinang, Jumat (8/3/2019). MoU ini nantinya akan diprioritaskan pada penelitian dan pengkajian Pulau Bakung sebagai Pulau Karantina dengan konsep Integrated Farming, yaitu mengombinasikan antara peternakan, pertanian dan perkebunan yang menghasilkan output produk berorientasi ekspor.

Adapun ruang lingkup pelaksanaan MoU tersebut meliputi pendampingan dan penerapan teknologi pertanian Badan Penelitiaan dan Pengembangan Pertanian;  Penelitian dan pengembangan komoditas pertanian yang berlandaskan kepada kearifan lokal Kabupaten Lingga; Diseminasi hasil penelitian dan pengkajian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian; Pemanfaatan potensi dan kemampuan daerah baik SDA maupun SDM pertanian untuk pembangunan pertanian; serta pemetaan sumber daya lahan dan pertanian di Kabupaten Lingga.

Kemudian dalam MoU antara Pemkab Lingga dan Balitbang Pertanian tersebut, ada beberapa tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh kedua belah pihak, diantaranya adalah mendiseminasikan hasil penelitian dan pengkajian kerja sama, serta melakukan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

“Jadi, tugas Balitbang Pertanian lebih concern ke kajian dan menganalisis cost and benefit-nya. Termasuk memastikan tanaman hortikultura dan perkebunan yang cocok di Pulau Bakung sesuai dengan data dan peta Agroekologi yang sudah dimiliki oleh Balitbang Pertanian,” kata Bupati Lingga menjelaskan.

Beliau juga menambahkan, terkait pengembangan pulau karantina sapi, Bea Cukai menawarkan sebuah konsep kepada Pemkab Lingga.

“Informasi terakhir, Bea Cukai menawarkan konsep kawasan berikat atau pusat logistik berikat di pulau karantina. Nantinya hal ini adalah untuk memudahkan proses pemasukan sapi impor dan ekspor produk olahan tersebut”, kata beliau. (MC)

Tinggalkan Balasan