Lingga Dapat Program Bantuan Perumahan Rakyat

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Kabupaten Lingga melalui Bappeda dan PU berhasil meraih perhatian Kementrian PUPR, dengan kucuran dana program perumahan rakyat sepanjang 2016-2019.

Khusus untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR), Lingga mendapat 300 Unit rumah dari program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2016. Dan pada tahun selanjutnya hingga 2019, Lingga mendapat 4.015 unit pertahunnya, untuk program yang sama.

“Jumlah total untuk tiga tahun mendatang sekitar 12.045 unit rumah. Program ini khusus untuk kelompok masyarakat berpendapatan rendah, dengan kategori kerusakan ringan dan sedang. Pagu dana lebih kurang 15 juta per unit,” kata Kepala bidang perencanaan Bappeda Lingga, Said Hendri di Daik Lingga, Jum’at.

Selain itu, beberapa program lainnya yang  dicanangkan Kementrian PUPR pada tahun 2017 hingga 2019 di Lingga, kata Hendri, yakni  program pembangunan rumah baru, yang rencananya mencapai 493 unit per tahun.

“Jumlah total selama tiga tahun mendatang sebanyak 1.479 unit. Sasarannya masyarakat berpendapatan rendah, dengan kategori rusak berat dengan total biaya sebesar lebih kurang 32 juta per unitnya,” ungkapnya.

Beberapa program lain yang juga akan berjalan pada tahun 2017 hingga 2019 mendatang, lanjutnya, yakni program perumahan khusus dengan jumlah 1.250 unit per tahun, dengan total untuk tiga tahun mendatang sebanyak 3.750 unit.

Sasaran program itu, lebih kepada masyarakat pesisir dan daerah rawan bencana, dengan biaya 165 juta per unitnya.

“Nanti juga ada program rumah susun (Rusun) untuk Lingga. Setiap tahunnya dibangun satu unit, mulai 2017 sampai 2019. Jadi totalnya 3 Rusun. Sasarannya untuk asrama anak sekolah atau madrasah serta PNS,” tuturnya.

Menurut Said Hendri, peluang pembangunan kesejahteraan rakyat melalui perumahan untuk Lingga itu tak terlepas dari peran serta dinas teknis (PU), pihak Pemprov Kepri dan Kementrian PUPR.

Namun berhasil atau tidaknya pembangunan tersebut, kata dia lagi, sangat tergantung kepada partisipasi semua pihak, khususnya pihak Kecamatan, Kelurahan, Desa serta masyarakatnya. Terlebih lagi soal penyediaan data dan informasi, yang harus dilengkapai sebagai syarat memperoleh bantuan tersebut. (Antara) 

 

Tinggalkan Balasan