Lingga (Media Center) – Bupati Lingga Alias wello, menyambut baik upaya Legislatif menggesa perumusan Peraturan daerah (Perda) tentang berinvestasi di Kabupaten Lingga. Jika terealisasi, Perda tersebut merupakan satu-satunya Perda inisiatif dari DPRD Lingga selama 12 tahun terakhir.
“Kami menyambut baik hal ini, dan saya pribadi memberikan aplus untuk rekan DPRD. Jika teralisasi, inisatif ini akan menjadi sebuah prestasi bagi lembaga Legislatif Lingga,” kata Alias Wello, dalam kegitan expose kenirja 100 hari pasangan Awenizar, di Daik Lingga, Sabtu (4/6/2016).
Dalam pencapaian kinerja 100 hari pertamanya, menurut Awe, peluang berinvetasi di Kabupaten Lingga mengalami pergerakan cukup baik. Berbagai sektor potensi yang dimiliki Lingga seperti pertanian, perikanan, pariwisata hingga pertambangan mulai dilirik sejumlah investor.
Bahkan untuk sektor pertambangan, sebuah konsorsium dari China yang sedang memproses perizinan usahanya, telah mempersiapkan modal sebesar Rp 15 triliun untuk membangun smelter tambang di Kabupaten Lingga.
“Ini sangat luar biasa sekali. Peluang besar bagi Lingga untuk merubah kesejahteraan ribuan masyarakat. Kalau berhasil, perusaahaan ini membutuhkan sedikitnya 6.000 pekerja,” ungkap Awe.
Namun kondisi ini membuat dirinya sedikit khawatir. Alasan kekhawatiran paling mendasar yakni, ketika nantinya serbuan investasi itu, tidak didukung kesiapan daerah dalam mengatur sistem regulasi kerjasama yang baik dan berpihak kepada masyarakat, pemda dan lingkungan.
Dia yang berkali-kali menekankan kepada semua pihak, bahwa tiga hal tersebut harus dimiliki sebuah perusahaan yang berniat menginvestasikan modalnya di Lingga. Investor harus menjadikan masyarakat setempat sebagai mitra atau pemilik saham melalui objek tanahnya, mampu bermitra dengan Badan usaha di daerah atau minimal Desa, dan yang paling riskan adalah tertib lingkungan.
Jika penekanan ini tidak tertuang di dalam sebuah aturan baku, salah satunya itu dengan Perda, maka akan sulit bagi daerah untuk menjaga komitmen itu bersama para investor kedepan.
“Kami perlukan Perda ini secepatnya. Karena beberapa peluang investasi yang akan masuk ke Lingga ini, nilainya cukup besar sekali,” ujarnya.
Terkait rencana DPRD menyiapkan rumusan Ranperda dan menjalankan regulasi kegitan penyusunan naskah akademiknya dengan kebutuhan biaya yang di perkirakan sebesar Rp160 juta, Awe mengatakan, Pemkab sedang berupaya mendapatkan sumber pembiayaannya.
“Kami minta waktu sejenak, untuk mengupayakan pembiayaannya,” tutur Awe.
Sementara itu, Ketua DPRD Lingga Drs Riono mengatakan, saat ini pihaknya sudah membentuk Pansus penyusunan Ranaperda Investasi tersebut. Dijadwalkan, paling lambat pada minggu kedua bulan puasa, Pansus sudah mulai berjalan.
“Secepatnya kita kerjakan. Pansus sudah dibentuk. Ranperda ini nantinya di titikberatkan pada konten menyangkut 3 prihal, yang selalu di tekankan Bupati kepada tiap investor yang datang,” ungkap Riono.
Meskipun Perda itu merupakan inisiatif dari lembaga legislatif daerah, namun dikatakan Riono, untuk regulasi penyusunan naskah akademiknya tetap dibutuhkan biaya.
“Perhitungan kami, untuk penyusunan naskah akademiknya, dibutuhkan minimal 5 tenaga ahli. Untuk biaya satu orang tenaga ahli, angkanya itu Rp 15 juta. Jadi kalau 5 orang sekitar Rp 75 juta. Sementara, kita membutuhkan dua naskah akademik,” paparnya.
Jika diakumulasi dengan biaya operasional dan sebagainya, diperkirakan total anggaran yang akan di serap untuk penyusunan Ranaperda Investasi tersebut sekitar Rp 160 juta.
Sejauh ini, lanjut ketua DPRD Lingga dari partai Nasdem tersebut, usulan anggarannya sudah diarahkan kepada leading sektor di Pemkab Lingga, dalam hal ini Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Lingga.
“Hanya tinggal leading sektornya yang memasukkan anggaran itu kedalam RKA yang akan dibahas pada APBD Perubahan mendatang. Kami berkeyakinan, ini sudah bisa berjalan setelah APBD Perubahan nanti,” tutupnya.
PEDULI